Status Gunung Merapi Siaga, Berikut Daftar Wilayah yang Masuk dalam Kawasan Daerah Berbahaya
Berikut beberapa wilayah yang masuk dalam daftar daerah berbahaya, seperti rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Status Gunung Merapi resmi naik ke Siaga level III, per Kamis (5/11/2020) siang ini.
Informasi yang diterima Tribun Jogja dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status tersebut resmi berlaku mulai Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.
Peningkatan aktivitas Gunung Merapi menjadi latar belakang dan pertimbangan BPPTKG saat menaikkan status Merapi, dari sebelumnya di Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
BPPTKG Yogyakarta pun juga memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Status Gunung Merapi Resmi Naik ke Level Siaga
Baca juga: Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga, Ini Beberapa Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta
Di antaranya terkait prakiraan daerah berbahaya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Berikut beberapa wilayah yang masuk dalam daftar daerah berbahaya, seperti rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta :
1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kabupaten Sleman
Kecamatan Cangkringan
Desa : Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo
Dusun : Kalitengah Lor, Kaliadem, Pelemsari
2. Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Magelang
Kecamatan Dukun
Desa : Ngargomulyo, Krinjing dan Paten