Status Gunung Merapi Siaga, Berikut Daftar Wilayah yang Masuk dalam Kawasan Daerah Berbahaya

Berikut beberapa wilayah yang masuk dalam daftar daerah berbahaya, seperti rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta

Editor: Muhammad Fatoni
Twitter BPPTKG Yogyakarta
Gunung Merapi erupsi pada Minggu (21/6) pagi sekitar pukul 09.13 WIB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Status Gunung Merapi resmi naik ke Siaga level III, per Kamis (5/11/2020) siang ini.

Informasi yang diterima Tribun Jogja dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, peningkatan status tersebut resmi berlaku mulai Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Peningkatan aktivitas Gunung Merapi menjadi latar belakang dan pertimbangan BPPTKG saat menaikkan status Merapi, dari sebelumnya di Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).

BPPTKG Yogyakarta pun juga memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS : Status Gunung Merapi Resmi Naik ke Level Siaga

Baca juga: Status Gunung Merapi Naik ke Level Siaga, Ini Beberapa Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

Di antaranya terkait prakiraan daerah berbahaya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Berikut beberapa wilayah yang masuk dalam daftar daerah berbahaya, seperti rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta :

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Kabupaten Sleman

Kecamatan Cangkringan

Desa : Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo

Dusun : Kalitengah Lor, Kaliadem, Pelemsari

2. Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Magelang

Kecamatan Dukun

Desa : Ngargomulyo, Krinjing dan Paten

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved