Peta Zonasi Risiko Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bantul dan Sleman Masih Zona Merah
Peta Zona Risiko Covid-19 tersebut meliputi empat kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengupdate peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 terbaru hingga akhir Oktober 2020 pekan ini.
Pembaruan peta zonasi risiko Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta terhitung selama rentang 16-31 Oktober 2020.
Peta Zona Risiko Covid-19 tersebut meliputi empat kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Zonasi risiko tersebut didasarkan pada perhitungan Gugus Tugas Covid-19 per Kabupaten/Kota.
Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Rabu 4 November 2020 Pagi Ini, Data Rinci di 34 Provinsi
Baca juga: UPDATE 3 November 2020: Bertambah 2.973 Orang, Kini Jumlah Kasus COVID-19 Indonesia Jadi 418.375
Berdasarkan pemetaan zonasi risiko terbaru tersebut, dua kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus zona merah
Kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.
Rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Zona merah atau Risiko Tinggi : Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul
- Zona oranye atau Risiko Sedang: Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul.
- Zona kuning atau Risiko Rendah : Kabupaten Kulonprogo
Pemetaan zonasi risiko Covid-19 dilakukan dengan mengkategorisasi empat zona risiko yang didapat atas hasil penjumlahan dari skoring dan pembobotan setiap indikator.
Di antaranya adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.
Adapun untuk rincian zonasi risiko Covid-19 untuk masing-masing Kabupaten dan Kota di DIY adalah sebagai berikut :
Kabupaten Sleman
Zona Merah : Ngaglik, Gamping, Depok, Mlati
