Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan

emerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com |
Petunjuk arah kawasan jalan Malioboro 

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November.

Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan juga manajemen rekayasa lalu lintas terhadap uji coba itu.

Suasana kawasan Malioboro
Suasana kawasan Malioboro (TRIBUNJOGJA.COM )

Beberapa jalur dan jalan di seputaran kawasan Malioboro yang semula dua arah akan diberlakukan satu arah, dan lain sebagainya guna mendukung penerapan uji coba tersebut.

"Kami siapkan personel dengan berkoordinasinya dengan Dishub di beberapa sirip jalan. Mereka akan membantu pengawasan terkait dengan perubahan lalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori, Senin (2/11/2020).

Imam mengatakan, rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan dan disusun itu tidak akan berlaku sepanjang uji coba berlangsung.

Pihaknya akan melihat kondisi lapangan dan juga kepadatan kendaraan yang terjadi sehingga bisa mengambil tindakan yang optimal.

"Kami juga akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) setiap hari untuk melihat titik mana yang terdapat kepadatan sehingga bisa diambil tindakan dan tidak menutup kemungkinan akan dirubah lagi manajemen lalu lintasnya," kata Imam.

Dia menjelaskan, di hari pertama uji coba nanti sejumlah personel kepolisian terkhusus Polantas akan dilibatkan.

Tidak hanya dari Polresta, personel dari Ditlantas dan Polsek yang berada di kawasan Malioboro juga ikut terlibat.

"Pada hari pertama akan melihat efeknya dulu dengan perubahan lalu lintas ini di kawasan-kawasan penunjang Malioboro, sehingga bisa menentukan langkah agar pengendara dapat dengan nyaman dengan uji coba Malioboro bebas kendaraan," kata Imam.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menuturkan, kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO sehingga penataan sektor transportasi menjadi salah satu poin penting untuk dievaluasi.

"Tujuannya agar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap uji coba ini,” jelas Made.

Made berujar bahwa saat uji coba, pemberlakukan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema

Simpang Jalan Malioboro dan Pasar Kembang Yogyakarta
Simpang Jalan Malioboro dan Pasar Kembang Yogyakarta (TRIBUNjogja.com |)

giratori atau berlawanan arah jarum jam.

“Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved