Kabupaten Bantul
Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bantul Selama Sepuluh Bulan Terakhir Telan 112 Korban Jiwa
112 orang meninggal dunia dan 1.707 lainnya luka ringan akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang Januari hingga Oktober
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 112 orang meninggal dunia dan 1.707 lainnya luka ringan akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul sepanjang Januari hingga Oktober 2020.
Kerugian materi mencapai Rp 572,9 juta dari 1.466 kasus kecelakaan.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengimbau kepada masyarakat agar taat terhadap tata tertib berlalu lintas.
Selalu melaksanakan etika berkendara yang benar, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Gunakan sabuk keselamatan saat berkemudi maupun penumpang kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, gunakan helm SNI (standar nasional Indonesia) supaya dapat mencegah korban fatalitas kecelakaan," katanya, Selasa (3/11/2020).
Meski angka kematian akibat kecelakaan di Bumi Projotamansari cukup tinggi, secara umum Maryana memprediksi tahun ini jumlahnya menurun dibanding tahun lalu.
Baca juga: Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria yang Bakar Pacar Hingga Meninggal Dunia Diringkus Polres Kulon Progo
Baca juga: Polresta Yogyakarta: Tekankan Edukasi ke Pelanggar Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
Sebab ada pandemi, lebih banyak orang di rumah, meksipun belakangan aktivitas sudah mulai normal kembali.
Diketahui, pada tahun 2019, kasus kecelakaan di Bantul ada 2.080 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 129 orang.
Satlantas polres Bantul, kata dia, akan terus mengingatkan supaya masyarakat patuh berlalu lintas untuk mengurangi resiko kecelakaan.
Menurut Maryana, di Kabupaten Bantul ada sejumlah ruas jalan yang paling rawan menjadi titik terjadinya kecelakaan.
Di antaranya, jalan Srandakan, tepatnya di Padukuhan Mangir, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan.
Di ruas jalan Parangtritis, tepatnya di dusun Druwo, Bangunharjo, Sewon. Kemudian di Jalan Majapahit, Karangjambe, Banguntapan, Bantul. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)