Isi Lengkap UU Cipta Kerja yang Resmi Diteken Presiden Jokowi: 1.187 Halaman 15 Bab dan 186 Pasal
UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) inipun bisa diakses secara umum oleh publik.
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi meneken Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (2/11/2020) kemarin.
Setelah resmi diteken Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja Omnibus Law pun telah resmi berlaku.
Kepastian tersebut setelah UU Cipta Kerja Omnibus Law melewati beberapa kali revisi, baik pengurangan maupun penambahan poin serta halaman UU tersebut.
UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) inipun bisa diakses secara umum oleh publik.
UU Cipta Kerja atau omnibus law final ini total berisi 1.187 halaman dan terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal.
Baca juga: DOWNLOAD Pdf UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman yang Diteken Presiden Jokowi
Baca juga: Link Download UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020
Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik.
Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.
Draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang diunggah di situs resmi Kemensetneg berisi 1.187 halaman. Sebelumnya diketahui jumlah halaman UU Cipta Kerja kerap berubah-ubah.
Mulanya di situs DPR (dpr.go.id), diunggah draf RUU Cipta Kerja dengan jumlah 1.028 halaman.
Kemudian, di hari pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, dua pimpinan Badan Legislasi DPR memberikan draf setebal 905 halaman.
Kemudian, beredar versi 1.035 halaman yang dikonfirmasi oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada 12 Oktober 2020.
Sehari kemudian, 13 Oktober 2020, DPR kembali mengonfirmasi mengenai versi 802 halaman, dengan isi yang disebut tidak berbeda dengan versi 1.035 halaman.
Baca juga: Download UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020 yang Diteken Presiden Jokowi
Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Draf setebal 1.187 halaman beredar setelah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah mengungkapkannya ke publik.
Kementerian Sekretariat Negara juga telah mengunggah draf UU Cipta Kerja di situsnya pada Senin (2/11/2020) malam.
Anda bisa mengunduhnya melalui tautan ini: https://jdih.setneg.go.id/Produk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Diteken Jokowi, Akhirnya UU Cipta Kerja Resmi Berlaku"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-uu-cipta-kerja-omnibus-law.jpg)