Kartu Pra Kerja Gelombang 11

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Lewat Prakerja.go.id, Resmi Dibuka Mulai Hari Ini

Pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 resmi dibuka mulai hari ini hingga Rabu besok dengan kuota sebanyak 400 ribu orang.

Editor: Hari Susmayanti
Instagram/@prakerja.go.id
Program kartu Pra Kerja gelombang 11 dibuka mulai Senin (2/11/2020), kupta 400.000 orang. Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Rp 3,55 juta. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 resmi dibuka pada Senin (2/11/2020) hari ini.

Batas akhir pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 ini pada Rabu (4/11/2020).

Pendaftaran program kartu pra kerja gelombang 11 bisa dilaksanakan secara langsung melalui laman prakerja.go.id atau www.prakerja.go.id.

Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 400.000 orang untuk gelombang 11 ini.

Nominal yang diterima peserta yang lulus verifikasi sebesar Rp3,55 juta yang meliputi Rp 2,44 juta insentif pelatihan, Rp 1 juta biaya pelatihan dan Rp 150 ribu bonus setelah mengisi survei.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 11 Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini, Senin (2/11/2020).

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11.

Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," ujar dia kepada Kompas.com.

Untuk calon peserta belum pernah mendaftar 

Peserta yang belum pernah mendaftar di situs kartu Pra Kerja bisa langsung mengakses prakerja.go.id dan langsung mengikuti proses seleksi gelombang 11.

Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Pra Kerja.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar dia.

Louisa pun menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal di-blacklist sehingga tidak boleh mengikuti program kartu Pra Kerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Hingga Gelombang 11? Begini Jawaban Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja

Baca juga: Harga Sepeda BMX Spiderman Series Ini Hanya Satu Jutaan. Spesifikasinya Ada Di Sini

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved