UMP 2021 di DIY dan Jawa Tengah Tetap Dinaikkan, Begini Kata Menaker
Namun ada dua daerah yang tak mengikuti SE mengenai penetapan upah minimum 2021.Dua daerah itu yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jateng
Editor:
Rina Eviana
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi: Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
SE itu mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi telah ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh kepala daerah pada 31 Oktober 2020 kemarin.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawa Tengah dan DIY Naikkan UMP 2021, Ini Kata Menaker"