CPNS 2019

Lolos Seleksi CPNS 2019 Kemenpan RB? Peserta Wajib Unggah Dokumen Melalui Sscn.bkn.go.id

peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui sscn.bkn.go.id

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
ILUSTRASI - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS Pemda DIY tahun 2019 mengikuti tahapan protokol kesehatan dan resgistrasi di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/9/2020). SKB CPNS 2029 yang sempat tertunda karena pandemi virus Covid-19 kini kembali dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. 

Tribunjogja.com - Rangkaian proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah usai.

Para peserta yang dinyatakan lulus harus menyelesaikan proses pemberkasan sehingga nantinya dapat diusulkan untuk mendapatkan Nilai Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan sebagai CPNS.

Daftar peserta yang dinyatakan lulus tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman No. B/328/S.KP.01.00/2020 tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019.

Pengumuman tersebut memuat 55 peserta yang lulus untuk mengisi 56 formasi pada Kementerian PANRB dan 76 peserta yang lulus untuk mengisi 84 formasi pada KASN.

Dikutip dari Surat Pengumuman No. B/328/S.KP.01.00/2020, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir CPNS Kementerian PANRB T.A 2019 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui sscn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

- File scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;

- File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;

- File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Kementerian PANRB yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS (format terlampir);

- File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

- File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

- File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

- File scan Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja);

- File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS.

Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD dan SKB pada tanggal 1 hingga 3 November 2020 melalui sscn.bkn.go.id.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved