Penanganan Covid
Lakukan Razia Masker di Objek Wisata Air, Satpol PP Klaten Jaring 5 Pelanggar
Operasi yustisi protokol kesehatan tersebut akan dilakukan secara terus menerus guna menekan sebaran Covid-19 di objek wisata.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Memasuki libur panjang hari kedua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di objek wisata air guna menegakan peraturan bupati (Perbup) nomor 40 tahun 2020.
Operasi yustisi protokol kesehatan di objek wisata air tersebut dilakukan oleh Satpol PP Klaten bersama unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Orari.
Hasil dari operasi yustisi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring lima pengunjung di satu objek wisata air yang kedapatan tidak memakai masker saat berwisata.
Baca juga: Wisata Air di Klaten Kembali Dibuka, Begini Persiapan Umbul Ponggok
"Hasil giat didapat 5 pelanggar kedisiplinan sesuai Perbup nomor 40 tahun 2020. 3 pelanggar identitasnya ditahan dan 2 lainnya memilih untuk melakukan sanksi sosial," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman pada Tribunjogja.com, Kamis (29/10/2020).
Rabiman menjelaskan, operasi yustisi protokol kesehatan tersebut berlangsung selama satu jam.
Razia dimulai pada pukul 09.30 hingga 10.30 dan untuk titik sasaran operasi yustisi kali ini yakni di objek wisata air yang baru dibuka.
Ia mengatakan, operasi yustisi protokol kesehatan tersebut akan dilakukan secara terus menerus guna menekan sebaran Covid-19 di objek wisata.
Baca juga: Izin Objek Wisata Air di Klaten Diteken Pjs Bupati, Kadisbudparpora: Pengunjung Maksimal 50 Persen
Kemudian, Rabiman juga mengimbau pengunjung objek wisata air dan objek wisata lainnya di Klaten untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
"Hal itu berguna untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wisata air di Klaten, apalagi di masa libur panjang seperti saat sekarang ini," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun