Buruh dan Mahasiswa Kembali Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Kalangan buruh, mahasiswa terus menyuarakan aspirasinya menuntut agar Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aksi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja hingga saat ini terus berlanjut.

Kalangan buruh, mahasiswa terus menyuarakan aspirasinya menuntut agar Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.

Rabu (28/10/2020) siang, massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali turun ke jalan untuk melanjutkan perjuangannya menolak UU Cipta Kerja.

Massa dari SPSI mulai memadati kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/10/2020) pukul 10.55 WIB.

Pantauan Kompas.com, demonstran dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menyampaikan aspirasinya.

Terdapat satu mobil komando dengan pengeras suara yang terparkir di kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan barikade petugas TNI-Polri yang menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat.

Massa aksi yang berpakaian nuansa hitam merah terlihat berbaris sambil mengibarkan bendera SPSI.

Mereka juga membentangkan spanduk panjang bertuliskan "Lindungi Rakyat, Terbitkan Perppu, Tolak Omnibus Law".

Hingga saat ini, massa demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dari berbagai elemen masih terus berdatangan menuju lokasi.

Seperti diketahui, gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Selama beberapa pekan terakhir gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat, tanpa mengubah sikap pemerintah maupun dewan. 

Baca juga: KSPI Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja 2 November 2020, Digelar Serentak di 24 Provinsi

Baca juga: Begini Pendapat Ahli Perundang-undangan Soal Penghapusan Pasal di Naskah UU Cipta Kerja

BEM SI Juga Gelar Aksi

Massa aksi dari BEM SI yang hendak menuju Istana Negara tertahan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020)
Massa aksi dari BEM SI yang hendak menuju Istana Negara tertahan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020) (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Tak hanya kalangan buruh saja, hari ini rencananya mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta.

Mereka akan berunjuk rasa di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Estimasi 1.000 orang yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujar Remy dalam keterangannya, Selasa kemarin.

Remi memastikan, mreka membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata dia.

Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.

Jika tidak menerbitkan Perppu, BEM SI akan menggelar unjuk rasa lagi.

Polisi siapa amankan demo

Aparat gabungan dari TNI-POLRI akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, oknum yang memprovokasi aksi demo hingga berujung ricuh akan ditindak tegas.

"Kalau (aksi dalam unjuk rasa) anarkistis kami akan tindak tegas," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri tidak menyebutkan berapa jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini.

"Tapi untuk antisipasi TNI, Polri dan Pemda kami siapkan untuk pengamanan. Nanti akan kami sampaikan (jumlah personel). Kami lagi menghitung semua," kata Yusri.

Dia menambahkan, selama ini polisi tidak mengeluarkan izin untuk orang menyampaikan pendapat di tengah pandemi Covid-19.

Namun, kata Yusri, selama ini demo tetap dilakukan oleh elemen masyarakat baik buruh dan mahasiswa.

Untuk itu, polisi mengimbau kepada buruh atau mahasiswa yang akan menggelar demo agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut demi mencegah klaster baru penularan Covid-19 di kalangan para demonstran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa BEM SI Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh SPSI Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved