Jawa

Terkait Izin Wisata Air Terbatas, Pjs Bupati Klaten : Masih Ingin Lihat Kesiapan Pengelola

Masih adanya pengelola objek wisata air yang dinilai belum memenuhi standar operasional protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko saat ditemui di Komplek DPRD Klaten, Senin (26/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko masih ingin melihat kesiapan dari pengelola objek wisata air di daerah itu sebelum meneken surat edaran (SE) terkait izin dibukanya objek wisata air terbatas di daerah itu.

Hal itu ditegaskan Sujarwanto Dwiatmoko karena masih adanya pengelola objek wisata air yang dinilai belum memenuhi standar operasional protokol kesehatan Covid-19.

"Wisata air sudah kita bahas tadi. Masih ada satu hal yang pengen kita cek lagi di lapangan, yakni kesiapan," ujarnya pada awak media di Komplek DPRD Klaten, Senin (26/10/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatan dari tim di lapangan pada Minggu (25/10/2020) kemarin, masih ada sejumlah pengelola objek wisata yang mana objek wisatanya sedang dipersiapkan untuk dibuka tapi belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Kisah Warga Klaten Sulap Sungai Kotor Jadi Obyek Wisata Watergong

"Kemarin, hari minggu kita pantau masih ada yang menjalankan itu belum maksimal. Seperti masih adanya masyarakat yang datang berdesakan dan setelah di daratan mereka duduk berjejer tanpa masker, jadi sekali lagi ini masih dalam pembinaan," jelasnya.

Kemudian, Sujarwanto menegaskan jika pengelola objek wisata air dan masyarakat di Klaten bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, maka SE tersebut akan segera dikeluarkan secepatnya.

"Kalau bisa tertib, kalau bisa dipegang disiplinnya, kalau pengelola bisa siap, di liburan ini (libur panjang akhir Oktober) mudah-mudahan mereka bisa mengoperasikan (objek wisata air) secara terbatas," paparnya.

Sekadar informasi, objek wisata air di Klaten ditutup sejak 7 bulan yang lalu akibat dari merebaknya pandemi Covid-19 di daerah itu.

Saat ini objek wisata yang diperbolehkan buka di Klaten baru sebatas objek wisata budaya seperti Candi Plaosan dan Candi Sojiwan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved