Hingga September 2020, Dinsos Sleman Catat 10 Kasus Pembuangan Bayi

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman mencatat ada 10 kasus pembuangan bayi di Sleman sejak Januari hingga September 2020.

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman mencatat ada 10 kasus pembuangan bayi di Sleman sejak Januari hingga September 2020.

Dari 10 kasus, enam bayi ditemukan dalam keadaan sehat dan empat lainnya meninggal dunia.

Kebanyakan pembuangan bayi terjadi karena orangtua bayi hamil di luar nikah.

Enam bayi yang selamat ditemukan di beberapa daerah, yaitu Ngemplak, Prambanan, Depok, Godean, Ngaglik, dan di RSUP Dr Sardjito.

Sedangkan empat bayi yang meninggal dunia ditemukan di Cangkringan dan Maguwoharjo.

Baca juga: Dana Hibah Pariwisata untuk Kota Yogya Berada di Kisaran Rp 33 Miliar

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sleman, Wisnu Wardoyo mengatakan tiga bayi yang selamat sudah diambil oleh keluarganya.

Sedangkan bayi lain yang belum diketahui keluarganya masih dititipkan di lembaga tertunjuk.

Sebab masih harus menunggu waktu proses penyelidikan selama enam bulan.

"Kalau enam bulan belum ada keluarga yang datang, maka bayi tersebut akan diadopsi melalui kelembagaan, melalui Dinsos provinsi,"katanya Minggu (25/10/2020).

Ia mengungkapkan bayi terlantar (dibuang) harus segera diserahkan ke puskesmas, bidan atau rumah sakit terdekat. Tujuannya memastikan kondisi bayi tersebut.

Setelah dinyatakan sehat, bayi tersebut dirawat oleh Dinsos kabupaten atau provinsi. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan.

"Meskipun bayi ditemukan oleh warga, bukan berarti warga tersebut memiliki hak untuk mengambil atau merawat bayi tersebut,"ungkapnya.

Baca juga: Kebon Empring di Bantaran Sungai Oya Bantul Disulap Jadi Destinasi Wisata Susur Sungai

Sedangkan untuk proses adopsi, calon orangtua harus mendaftarkan diri ke Dinsos DIY.

Calon orangtua sesuai urutan akan mendapatkan bayi terlantar dan siap adopsi.

Dengan begitu, orangtua tidak bisa memilih bayi mana yang akan diadopsi.

Hingga saat ini paling tidak ada 90 calon orangtua yang menunggu untuk proses adopsi.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Sleman, Gunardi menambahkan bayi terlantar yang ditemukan masih hidup adalah ranah publik.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengadopsi harus harus mengikuti mekanisme adopsi.

Masyarakat bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Dinsos Sleman, sebelum mendaftar ke Dinsos DIY.

"Masyarakat tidak perlu datang ke advokat atau notaris yang berbayar. Namun jika dirasa perlu untuk pendampingan, tidak apa-apa,"tambahnya.

Sedangkan bayi yang ditemukan meninggal dunia, Dinsos biasanya diminta untuk menyediakan laham pemakaman. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved