Jadwal Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Gelombang II, Berikut Mekanisme dan Persyaratannya

Informasi seputar penyaluran subsidi gaji gelombang kedua ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ilustrasi 

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SEGERA CAIR! Menaker Ungkap BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Disalurkan Awal November 2020

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved