Tak Lagi Jabat Dirjen P2P Kemenkes, Ini Jabatan Baru Achmad Yurianto
Direktur Jenderal P2P Kemenkes, Achmad Yurianto resmi dirotasi menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan, Achmad Yurianto resmi dirotasi menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Pelatihan Achmad Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi dilaksanakan pada Jumat (23/10/2020) siang.
Dilansir dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, dasar pelantikan itu adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.
Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," kata Terawan.
"Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.
Atas tugas baru yang diemban Yurianto, Terawan berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terutama di masa pandemi sekarang ini, Terawan meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujar Terawan.
Baca juga: Pembebasan Malioboro dari Kendaraan Bermotor, Dishub DIY Ubah Beberapa Ruas Jalan Jadi Satu Arah
Baca juga: Debat Publik Pilkada Sleman, Cabup Cawabup Siap Adu Visi Misi
Menurut Terawan, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi.
"Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal," ujar Terawan sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemenkes, Jumat.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," lanjutnya.
Terawan mengatakan, pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terawan Sebut Pemberhentian Achmad Yurianto sebagai Dirjen Kemenkes untuk Pembenahan Organisasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/juru-bicara-pemerintah-untuk-penanganan-covid-19-achmad-yurianto.jpg)