Penanganan Covid
KPU DIY Pastikan Pasien Covid-19 Tetap Mendapatkan Hak Pilih di Pilkada 2020
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menjamin hak pilih pasien Covid-19 terpenuhi.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhelatan kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan serentak dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi akan menjadi tantangan terutama untuk memastikan masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya, termasuk bagi masyarakat yang menjadi pasien Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menjamin hak pilih pasien Covid-19 terpenuhi.
"Pastinya suara mereka (pasien covid-19) tetap dilindungi. Mereka tetap bisa memilih namun dengan skema yang berbeda dibandingkan pemilihan secara umum di tengah pandemi," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Debat Pilkada Perdana 27 Oktober 2020, KPU Gunungkidul Bentuk Tim Penyusun Materi
Skema bagi pasien Covid19 akan berlaku bagi pasien yang menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjalani karantina mandiri.
Nantinya, pelaksanaan akan merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Dalam artian, para pasien positif Covid-19 disamakan situasinya dengan orang yang sakit pada umumnya.
"Untuk di RS pasien akan didatangi oleh petugas kami sebanyak 2 orang yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan tentunya setelah berkoordinasi dengan pihak RS. Nantinya, saksi dari paslon juga diperbolehkan untuk ikut serta,"paparnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi pasien OTG, petugas akan menghampiri ke rumah atau tempat isolasinya secara langsung.
Baca juga: KPU Sleman Fasilitasi Kampanye dengan Debat Publik
Sementara itu, untuk prosedur pelaksanaanya akan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB.
Untuk data OTG akan dikoordinasikan dengan gugus tugas penanganan covid-19.
"Kami akan selalu mengupdate perkembangan dari kasus Covid19 hingga H-1 pelaksanaan pilkada.
Nantinya, data inilah yang menjadi acuan untuk petugas TPS," pungkasnya. (ndg)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun
30 Merek Bakpia dari Koperasi Bakpia Sumekar Terimbas Pandemi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Update COVID-19 Yogyakarta 21 November 2020, Tempat Tidur Critical Tersisa 12 |
![]() |
---|
Tunggu Lampu Hijau Pemkab Sleman, Dinsos DIY Canangkan Membuka Shelter COVID-19 yang Baru |
![]() |
---|
Cangkringan Zona Merah Covid-19, Dinkes Sleman Akan Rapid Tes Pengungsi Gunung Merapi |
![]() |
---|
Positif Covid-19 Terus Bertambah, Bantul Tingkatkan Tracing, Screening dan Testing |
![]() |
---|