KPw BI DIY Bersama BPD DIY Dorong Pemkab Kulon Progo Kembangkan Digitalisasi Daerah
Selain dilakukan MoU, juga dibentuk susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Kulon Progo
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dalam menghadapi era digital, Kantor Perwakilan (KPw) BI DIY dan BPD DIY mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo untuk lebih mengembangkan transaksi pembayaran secara non tunai.
Untuk itu, Pemkab Kulon Progo melaksanakan kerjasama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) serta digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU terkait digitalisasi daerah di Ruang Sermo, Kompleks Pemkab Kulon Progo Kamis (22/10/2020).
Selain dilakukan MoU, juga dibentuk susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Kulon Progo sekaligus dilakukan FGD sinergi akselerasi elektronifikasi transaksi Pemda.
FGD ini juga telah dilakukan di Yogyakarta, Sleman, Provinsi DIY, Bantul, Kulon Progo dan akan dilanjutkan di Gunung Kidul.
Baca juga: Aparat Gabungan DI Yogyakarta Siap Berjaga di 64 Titik Wisata Saat Libur Panjang
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa UGM Gelar Kemah di Kawasan Kampus
Deputi Direktur KPw BI Yogyakarta, Miyono mengatakan FGD ini untuk membahas permasalahan dan langkah ke depan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda), BI dan BPD DIY dalam memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah khususnya di Kabupaten Kulon Progo.
Secara Indeks Capaian Elektronifikasi (ICE), Kulon Progo baru mencapai 2,77 dimana paling rendah di D.I Yogyakarta.
Adapun faktor yang dinilai dalam ICE diantaranya jumlah transaksi, penggunaan e-commerce dan sebagainya.
"Diharapkan melalui FGD ini apa yang menjadi kekurangan dan langkah yang akan dirumuskan dapat dipercepat ke depannya," ungkapnya Kamis (22/10/2020).
Dengan adanya digitalisasi ini akan lebih cepat dan efisien karena menggunakan konsep QRIS.
"Selama ini kan menggunakan Link aja, OVO, Gopay dimana terdapat barcode sendiri-sendiri. Ini yang membuat kurang efisien sehingga itu nanti akan dihapus dan akan diganti dengan QRIS jadi dimanapun di Indonesia yang terkait dengan sistem pembayaran hanya ada 1 barcode yakni QRIS dan bisa digunakan untuk apapun," jelasnya.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan setelah dilakukan evaluasi posisi Kulon Progo masih berada di posisi 2,77 dimana yang terendah di DIY dimana menjadi tantang tersendiri bagi Pemkab Kulon Progo.
"Oleh karena itu, kami membentuk TP2DD yang akan mendiskusikan, mencarikan solusi, menetapkan strategi untuk pencapaian kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan. Sehingga apa yang dituju untuk efektivitas, efisiensi dan percepatan digitalisasi bisa tercapai," ucapnya.
Ia melanjutkan, memang Kabupaten Kulon Progo dari segi keuangan masih paling rendah namun dengan adanya Yogyakarta Internasional Airport (YIA) sektor ekonomi bisa ikut bangkit sehingga dapat menggeliatkan roda perekonomian yang semakin meningkat dan sirkulasi keuangan di Kulon Progo menjadi lebih cepat meningkat.
Sehingga persoalan digitalisasi semakin diperlukan dan dapat menaikkan posisi Kulon Progo jadi tidak hanya di 2,77.
Oleh karena itu, harus bisa mendayagunakan digitalisasi sebaik-baiknya untuk aktivitas keuangan dari sisi apapun.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan Bank BPD DIY sebagai bank milik pemerintah daerah dan sekaligus pemegang khas daerah yang sebagai garda terdepan dalam pelayanan, penerimaan maupun pengeluaran tentu akan menyesuaikan dengan kondisi dimana sekarang ini telah memasuki era digital.
Sehingga semua akses masyarakat kepada pemerintah dalam pembayaran apapun berbasis digital yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat melalui QR Code.
Baca juga: Brigjen TNI Ibnu Bintang Banyak Memberi Inspirasi dan Siap Bersinergi dengan Tribun Jogja
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa UGM Gelar Kemah di Kawasan Kampus
"Dengan transaksi model QR Code, pasar akan mengalami keuntungan sehingga mereka tidak harus membuka pasar di pinggir jalan namun ada marketplace yang dibentuk secara digital," katanya.
Lebih lanjut ia mencontohkan orang Jakarta yang ingin membeli tempe koro atau gula semut bisa mengakses secara digital dan membayar melalui non tunai setelah itu barang pembelian dapat dikirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman.
"Ini kerjasama kami ke depannya sehingga market akan terbentuk lebih luas," ucapnya.
Dengan begitu, apa yang menjadi potensi Kabupaten Kulon Progo ke depannya akan lebih mudah dipasarkan.
Bahkan pemilik tanah di Kulon Progo yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak harus datang langsung melainkan bisa melalui m-banking.
Kendati demikian, tantangan yang dihadapi di era digital bagaimana mengedukasi masyarakat dan aparat pemerintah sekarang ini untuk bersinergi dan mengevaluasi sehingga terbentuk transaksi berbasis digital. (scp)