Polres Kulon Progo Sosialisasi Pengendalian Senjata Api Kepada Perbakin

penjelasan terkait tata penggunaan senapan angin yang boleh digunakan oleh pemburu di Kabupaten Kulon Progo agar tidak terjadi

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Polres Kulon Progo mengadakan sosialisasi kepada Perbakin Kulon Progo terkait pengawasan dan pengendalian senjata api pada Selasa (20/10/2020) malam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Maraknya kasus penembakan yang sempat terjadi di Kabupaten Kulon Progo, menjadikan Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kulon Progo mengadakan forum silaturahmi terhadap Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo sekaligus memberikan penjelasan terkait tata penggunaan senapan angin yang boleh digunakan oleh pemburu di Kabupaten Kulon Progo agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kanit V Polres Kulon Progo, Ipda Heri Prasetya mengatakan kegiatan ini yang perlu ditekankan yaitu terjalin komunikasi dan silaturahmi antara pemilik senapan angin yang telah tergabung di Perbakin maupun yang belum tergabung sehingga ke depannya dapat ikut tergabung.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mata Selama Kelas Online dengan Metode 20-20-20

Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Mobil yang Terbakar di Sukoharjo, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, kegiatan ini juga mendata para pemilik senapan angin yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Sebab, pemilik senapan angin di Kulon Progo sangat banyak namun belum mempunyai ijin dan belum terdata terkait kepemilikannya.

"Harapannya dari Polres Kulon Progo agar senapan angin yang beredar di masyarakat tidak disalahgunakan untuk melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum," ucapnya Selasa (20/10/2020) malam.

Karena terkait dengan kepemilikan senapan angin sudah diatur di dalam Peraturan Kapolri (perkap) nomor 8 tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk keperluan olahraga.

Baca juga: Nasib Perwira Tinggi Polisi yang Diduga Terlibat LGBT, Begini Penjelasan Propam Polri

Baca juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Cina Belum Tuntas, Ini Penjelasan LBM Eijkman

Ia juga mengatakan terhadap 2 kasus penembakan yang terjadi di wilayah Kulon Progo yakni di Pos Polisi Siluwok dan Dealer Kawasaki Wates saat ini Polres Kulon Progo masih dalam penyelidikan karena memang ditemukan barang bukti berupa peluru yang diduga peluru senapan angin sehingga pihaknya perlu melakukan pendataan agar ke depannya tidak terjadi hal yang serupa.

Kepala Perbakin Kabupaten Kulon Progo, Edy Harianto sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini dimana dijembatani oleh Polres Kulon Progo.

"Tentunya kita dari Perbakin tidak hanya sekadar berburu tetapi juga mengarahkan agar dapat berprestasi bahwa kita berolahraga dengan baik dan benar untuk membawa Kabupaten Kulon Progo ke tingkat yang lebih tinggi," katanya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved