Penanganan Covid

Hadapi Libur Panjang, Satpol PP Kota Yogya Giatkan Penegakan Prokes di Tempat Usaha

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggencarkan penegakan protokol kesehatan terhadap para pelaku usaha di wilayahnya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Satpol PP Kota Yogyakarta saat menggelar giat penegakan protokol kesehatan terhadap para pelaku usaha di Jalan Tamansiswa, Selasa (20/10/2020) lalu. 

elanjutnya, perkembangan, maupun pembenahan dalam penerapan protokol kesehahatan akan dipantau secara berkala oleh Satpol PP BKO Kecamatan.

"Jadi, mereka senantiasa terpantau. Selama masa tanggap darurat, giat semacam ini akan terus kita lakukan. Karena Perwal No. 51 Tahun 2020 itu kan berlaku selama masa tanggap darurat," pungkasnya. (aka)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved