Cara Dapatkan BLT UMKM Periode II dari Pemerintah, Siapkan Dokumen Ini

Cara mendapatkan BLT UMKM sejumlah dokumen seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk

Tayang:
Editor: Iwan Al Khasni
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi BLT UMKM 

3. Alamat tempat tinggal

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon harus disertakan.

Bagi pengusaha yang alamat KTP dan tempat usahanya berbeda, diwajibkan meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa tempat membuka usaha.

Syarat penerima BLT UMKM pada periode II masih sama dengan periode sebelumnya.

Bantuan ini hanya dapat diberikan pada pengusaha yang unbankable, artinya tidak menerima kredit modal kerja, akses pembiayaan, dan investasi dari bank.

Pengusaha mikro yang menerima bantuan juga bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku usaha pun harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Pelaku UMKM yang dinilai memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan akan memperoleh notifikasi melalui SMS dari bank penyalur.

Pencairan dana tidak dipungut biaya. Penerima BLT UMKM pun tidak harus memiliki rekening bank penyalur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved