Penanganan Covid

Pemda DI Yogyakarta Izinkan Kampus Laksanakan Kuliah Tatap Muka Terbatas

Kegiatan perkuliahan tatap muka diperbolehkan namun dengan kondisi terbatas, sesuai kondisi masing-masing kampus.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam webinar Tribun Jogja bekerja sama dengan BNPB bertajuk ‘Kuliah Tatap Muka, Siap Gak Sih?’, Senin (19/10/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Hingga saat ini, hampir seluruh perguruan tinggi (PT) di DIY masih melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pemerintah DIY saat ini sedang membuat regulasi yang di dalamnya sudah mengizinkan PT menyelenggarakan perkuliahan tatap muka.

“Sekarang pemerintah DIY sedang membuat regulasi yang di dalamnya sudah memungkinkan PT menyelenggarakan perkuliahan tatap muka. Sudah kami izinkan PT untuk menyelenggarakan kuliah tatap muka,” ujarnya dalam webinar Tribun Jogja bekerja sama dengan BNPB bertajuk ‘Kuliah Tatap Muka, Siap Gak Sih?’, Senin (19/10/2020).

Ia melanjutkan, kegiatan perkuliahan tatap muka diperbolehkan namun dengan kondisi terbatas, sesuai kondisi masing-masing kampus.

Baca juga: UPNVY Selenggarakan Kuliah Teori Secara Daring Satu Semester ke Depan

Semisal, terangnya, jika jumlah mahasiswa 1.000, maka tidak langsung semuanya mengikuti perkuliahan tatap muka.

“Karena dalam tatap muka itu tetap harus jaga jarak. Yang dipersyaratkan 1,8 m jarak antara satu dengan yang lain. Sehingga satu kelas ini mungkin separuh dari biasanya,” tuturnya.

Aji -sapaan Kadarmanta Baskara Aji- menerangkan, sebuah kampus yang pernah berkonsultasi dengannya melaksanakan perkuliahan dengan sistem daring dan luring.

Mahasiswa baru dan mahasiswa menjelang lulus diprioritaskan untuk lebih dulu kuliah secara tatap muka.

Selain itu, juga mereka yang melaksanakan praktikum.

“Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK ini masih sulit kami mengizinkan kecuali untuk praktik,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, bagi PT yang bermaksud menyelenggarakan perkuliahan tatap muka, terlebih dahulu harus melakukan evaluasi kesiapan diri.

Berikutnya baru mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

Setelah itu, pemerintah DIY akan menurunkan Satgas yang akan memeriksa dan memberi masukan terkait kesiapan kampus.

Baca juga: UGM Rencanakan Kuliah Luring Metode Shifting pada Tahun Ajaran Baru

“Untuk kampus kami memiliki pertimbangan mereka sudah dewasa dan sudah mengerti tentang situasi pandemi ini. Maka kami sarankan untuk evaluasi diri dulu, lalu mengajukan kepada kami. Akan kami terjunkan tim untuk mengevaluasi di kampus itu agar memberikan saran dan masukan supaya aman dari Covid-19,” paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved