Pendidikan

UPNVY Selenggarakan Kuliah Teori Secara Daring Satu Semester ke Depan

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) masih menyelenggarakan perkuliahan teori secara daring dalam satu semester ke depan.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Ilustrasi Gedung Kampus UPN. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) masih menyelenggarakan perkuliahan teori secara daring dalam satu semester ke depan.

Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVY, Suharsono mengatakan kebijakan itu diambil berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Peraturan Gubernur DIY.

“Di tahun ini alhamdulilah kami berhasil mengembangkan Spada Wimaya yaitu LMS e-learning UPNVY. Semua kegiatan perkuliahan lewat situ. Senin (28/9/2020) kemarin hari pertama pemakaiannya, alhamdulillah tidak ada keluhan dari dosen dan mahasiswa,” ujarnya saat ditemui di UPNVY Kampus Babarsari, Selasa (29/9/2020).

Ke depan, lanjut Suharsono, pihaknya akan mengembangkan sistem informasi terintegrasi yang diberi nama BIMA atau singkatan dari Basis Data Informasi Mahasiswa.  

Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Akan Ikuti PKK – BN Secara Online

Meskipun kuliah teori dilakukan secara daring, Suharsono menambahkan, untuk kegiatan tertentu lainnya tetap dilakukan secara luring.

Semisal, kegiatan praktikum yang tidak bisa diganti dengan tugas sekunder.

“Itu tetap dilaksanakan (luring) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Maksimal terisi 25 persen dari kapasitas laboratorium. SOP (standar operasional prosedur) sudah kami siapkan, peraturan rektor tentang pelaksanaan kegiatan perkuliahan semester gasal,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Suharsono, mahasiswa tingkat akhir yang sedang mengerjakan skripsi, tesis, atau disertasi yang memerlukan fasilitas laboratorium juga diizinkan untuk menggunakan.

Sementara, kegiatan kuliah lapangan dan kerja praktik dilaksanakan tergantung kepada pihak ketiga, semisal masyarakat dan industri.

“Kalau pihak ketiga mengizinkan maka kami izinkan untuk keluar kota dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved