Elemen Masyarakat Klaten Gelar Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkis di Monumen Juang 45

Deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis ini diselenggarakan agar tetap terciptanya suasana kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Klaten.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Almurfi Syofyan
Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Forkopimda, perwakilan Ormas, mahasiswa hingga pemuda melakukan Deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di wilayah Kabupaten Klaten di Monumen Juang 45 Klaten, Senin (19/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Forkopimda, perwakilan Ormas, mahasiswa hingga pemuda melakukan Deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di wilayah Kabupaten Klaten di Monumen Juang 45 Klaten, Senin (19/10/2020).

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan jika deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis ini diselenggarakan agar tetap terciptanya suasana kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Bersinar.

"Dalam menyampaikan pendapat, masyarakat dituntun untuk selalu menghormati hak asasi manusia. Sehingga tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis yang cenderung merusak fasilitas milik negara," ujarnya.

Baca juga: 17.914 Orang Mendaftar Sebagai Calon Petugas KPPS di Pilkada Klaten 2020

Baca juga: Debat Publik Pilkada Klaten Sebanyak 2 Kali, Begini Tema Debat yang Dirancang KPU

Menurut Kapolres, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan cita-cita bersama yang harus dijaga oleh semua elemen masyarakat di Kabupaten Klaten.

Untuk itu, diperlukan deklarasi bersama dari berbagai elemen untuk menolak unjuk rasa anarkis di wilayah Kabupaten Klaten.

"Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini kita satukan visi dan misi untuk menolak unjuk rasa yang anarkis khususnya di wilayah Klaten," ucap dia.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak anarkis.

"Tentu kita menjamin kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul dan kebebasan menyampaikan aspirasi, namun tidak dengan anarkis dengan tetap menjaga ketertiban," katanya.

Baca juga: Pedagang Stasiun Klaten Meminta Solusi Dewan Terkait Nasib Mereka

Baca juga: Update Tol Yogyakarta-Solo, Lahan dari 4 Kecamatan di Klaten Rampung Diukur

Menurut dia, semua aksi dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ditataran Pemerintah Kabupaten Klaten akan didengarkan.

"Bila aspirasi itu keputusannya ada di tataran pemkab akan kita pertimbangkan saran dan masukan. Namun bila ke pemerintah yang lebih tinggi kita akan teruskan aspirasi itu ke tingkat atas," tambahnya.

Disisi lain, ketika disinggung terkait potensi aksi anarkis di Kabupaten Klaten, Sujarwanto menegaskan jika potensi anarkis di Kabupaten Klaten tidak ada dan bisa dibilang sangat rendah.

"Hal itu karena masyarakat Klaten lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam bersikap," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved