Jawa

Update Tol Yogyakarta-Solo, Lahan dari 4 Kecamatan di Klaten Rampung Diukur

Pengerjaan proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten terus dikebut menjelang akhir tahun 2020.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
Google
Jalur Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Klaten 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pengerjaan proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten terus dikebut menjelang akhir tahun 2020.

Saat ini, proses pengukuran lahan untuk pembebasan tanah yang bakal dilalui Proyek Strategis Nasional (PSN) itu telah mencapai 4 kecamatan di Kabupaten Bersinar.

Adapun 4 kecamatan yang telah rampung proses pengukuran lahan yakni, kecamatan Delanggu, kecamatan Polanharjo, kecamatan Ceper dan kecamatan Karanganom.

"Untuk pengukuran lahan sudah 4 kecamatan yang sudah selesai, yakni Delanggu, Polanharjo, Ceper dan Karanganom," ujar Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Tol Yogyakarta-Solo, Cristian Nugroho pada Tribunjogja.com, Jumat (16/10/2020).

Sebagaiman diketahui, dari 4 kecamatan tersebut terdapat 16 desa yang dilalui oleh Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Baca juga: Sri Sultan HB X Berharap Pembayaran Ganti Untung Tol Yogyakarta-Solo Dilaksanakan Bulan Depan

Rinciannya, kecamatan Delanggu terdapat 2 Desa yakni, Mendak dan Sidomulyo

Lalu, kecamatan Polanharjo terdapat 7 desa yakni, Kranggan, Sidoharjo, Keprabon, Polan, Kahuman, Kapungan dan Glagahwangi.

Sementara untuk kecamatan Ceper hanya satu desa yang terdampak yakni, Desa Kuncen.

Sedangkan untuk kecamatan Karanganom terdapat 6 desa yang bakal di lalui Tol, yakni, Desa Ngabeyan, Brangkal, Beku,Tarubasan, Jungkare dan Kadirejo.

Sebelumnya, Penetapan Lokasi (Penlok) dari proyek tol tersebut telah diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten.

Dalam SK tersebut ditetapkan sebanyak 50 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Klaten yang akan dilalui pembangunan jalan tol seluas 3.775.217 meter persegi itu. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved