Membangun Optimisme di Tengah Pandemi
Artikel ini memberikan gambaran tentang pengelolaan penanggulangan risiko bencana di SLB Mardi Mulyo.
Pada pasal 2, 3, 4 bencana dibedakan menjadi 3 yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa alam, bencana non alam adalah berupa gagal teknologi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh manusia berupa konflik sosial.
Pengelolaan atau manajemen adalah istilah yang berkaitan dengan individu atau suatu organisasi dalam melakukan kegiatan.
Manajemen berasal dari bahasa Inggris “management” yang berarti pengelolaan.
Husaini Usman (2006:3) menyatakan bahwa manajemen berasal dari management, yaitu dari kata to manage yang secara umum berarti manajemen atau pengelolaan.
Menurut Rue & Byars (2000:4) manajemen didefinisikan “management is a form of word that involves coordinating an organizations resources land, labour, and capital toward accomplish organisational objectives”.
Pendapat tersebut dapat diartikan bahwa manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengelolaan risiko bencana didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan terapan (aplikatif) yang mencari, dengan observasi dan analisis bencana untuk meningkatkan tindakan tindakan (measures), terkait dengan pencegahan (preventif), pengurangan (mitigasi), persiapan, respon darurat dan pemulihan.
Manajemen dalam pengurangan resiko bencana meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (directing), koordinasi (coordinating), dan pengendalian (controlling) (Carter W. Nick: 2008).
Pengelolaan risiko bencana dalam masa Pandemi Covid 19 yang dilakukan SLB Mardi Mulyo sesuai dengan kajian literatur tersebut meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pengawasan.
Pada tahap perencanaan, kegiatan yang dilakukan Kepala Sekolah adalah
(1) Menyusun Surat Keputusan (SK) Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang beranggotakan warga sekolah (Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan). Satgas Covid 19 bertugas untuk melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan penyebaran covid19.
(2) Dibantu Tim Pengembang Kurikulum menyusun kurikulum pada era pandemic (new normal) covid 19 yang mengintegrasikan Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protocol kesehataan,