Membangun Optimisme di Tengah Pandemi
Artikel ini memberikan gambaran tentang pengelolaan penanggulangan risiko bencana di SLB Mardi Mulyo.
TRIBUNJOGJA.COM - Pandemi Covid-19 telah melanda dunia mulai Desember 2020 dan Indonesia sejak awal Bulan Maret 2020.
Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus2 (SARS-CoV-2).
COVID-19 yang juga disebut virus Corona dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai bidang yaitu di antaranya ekonomi, sosial, pariwisata, dan pedidikan.
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 mengalami beberapa perubahan yang terlihat nyata.
Seiring dengan adanya pandemi tersebut, meskipun pelaksanaan pendidikan mengalami beberapa perubahan, kelangsungan dan kualitas pendidikan haruslah tetap terjaga.
Di antara perubahan di dunia pendidikan adalah adanya masa tanggap darurat dan satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk bekerja dan belajar dari rumah.
Terkait dengan potensi dan karakteristik SLB Mardi Mulyo dan adanya kebijakan pembelajaran di rumah (BDR) tersebut, diharapkan SLB Mardi Mulyo dapat melayani peserta didik secara optimal.
Kegiatan pembelajaran dari rumah di SLB Mardi Mulyo menggunakan model daring (online) dan luring atau yang dikenal dengan blended learning.
Pembelajaran model daring dilakukan melalui media komunikasi WhatsApp, SMS, telepon, dan video pembelajaran, sedangkan model luring dilakukan dengan membagi lembar kerja siswa (guru datang kerumah atau orangtua/siswa datang ke sekolah).
Dengan seringnya interaksi guru dan orangtua siswa, antara guru dengan siswa dalam pembelajaran dari rumah secara luring, maka diperlukankan pengelolaan risiko bencana untuk mengurangi penyebaran Covid-19 tersebut.
Permasalahan yang timbul adalah masih adanya orangtua, siswa, atau masyarakat yang belum memahami apa itu Covid-19, bagaimana cara mengantisipasi dan mengatasi sehingga risiko yang ditimbulkan bisa diminimalisir, siapa yang bertanggung jawab terhadap bencana tersebut, dan bagaimana pengelolaan risiko bencana di sekolah (SLB Mardi Mulyo).
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan gambaran tentang pengelolaan penanggulangan risiko bencana di SLB Mardi Mulyo.
Manfaat dari penulisan ini adalah dapat digunakan sebagai alternatif tindakan dalam melakukan pengelolaan penanggulangan risiko di masa pandemi sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga warga satuan pendidikan tetap aman dan sehat di masa pandemi.
Menurut UU Nomor 4 tahu 2007 tentang Penanggulangan Bencana Bab I Pasal 1 Ayat 1, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan non alam maupun manusia sehingga mangakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.