Polemik di Tubuh PT JTT - Karyawan Sebut Perusahaan Tebang Pilih, PT JTT Beri Tanggapan

Para pekerja yang dirumahkan sebagian besar merupakan pekerja senior yang telah cukup lama bekerja di PT JTT.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan Nugroho
PT Jogja Tugu Trans (JTT) bersama BPD DIY meluncurkan enam bus peremajaan Trans Jogja di halaman kantor pusat Bank BPD DIY, Senin (4/3/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah karyawan PT Jogja Tugu Trans (JTT) yang dirumahkan oleh perusahaan, mengklaim PT JTT berlaku diskriminatif dan tebang pilih terhadap pemilihan karyawan yang terdampak kebijakan tersebut.

Para pekerja yang dirumahkan sebagian besar merupakan pekerja senior yang telah cukup lama bekerja di PT JTT.

"Pekerja yang dirumahkan sebagian besar sudah bekerja sejak awal PT JTT beroperasi. Malah kami bingung orang-orang yang notabene bermasalah dan pekerja yang baru tidak terdampak dirumahkan," kata Riyatna (51), seorang pekerja PT JTT yang ikut dirumahkan, Jumat (16/10/2020).

"Sebagian besar sudah karyawan tetap di PT JTT. Ada sebagian kecil yang baru masuk tiga tahun malah masih kerja dan yang senior-senior tidak dipensiunkan, malah dirumahkan. Ini yang menjadi pertanyaan," kata dia.

Riyanta bahkan mengklaim, sejumlah pekerja yang dirumahkan itu merupakan pekerja yang berkelakuan baik dan hampir tidak pernah bermasalah dengan perusahaan terkait dengan pekerjaan.

Perusahaan pun tidak memberikan indikator yang jelas terkait dengan pekerja yang dirumahkan.

"Pernah kami tanyakan apa indikatornya dari pekerja yang dipilih untuk dirumahkan, malah dijawab itu rahasia perusahaan," katanya.

Atas kebijakan tersebut pihaknya telah beberapa kali melakukan penyelesaian dengan PT JTT.

Bahkan, Disnaker Bantul juga ikut dilibatkan namun sejumlah kesepakatan yang dihasilkan tidak menemui titik terang antar kedua belah pihak.

"Menurut saya ini pelanggaran karena ketentuan perusahaan juga belum jelas dan tidak diatur dalam peraturan perusahaan soal karyawan yang dirumahkan. Makanya kami menempuh penyelesaian lewat PHI, bukan karena sentimen atau apa tapi yang jelas kami menegakkan aturan yang ada," imbuhnya.

Perwakilan PBHI Yogyakarta, Arsiko Daniwidho, mengatakan PT JTT tidak mempunyai itikad baik dalam menghargai para karyawan.

Hak itu terlihat dari sejumlah rangkaian penyelesaian yang dilakukan kedua belah pihak dan tidak menghasilkan kesepakatan apapun.

"Karena tawaran dari perusahaan itu cukup merendahkan martabat dari pekerja. Dari ketentuan yang kami hitung dan bandingkan dengan yang dihitung oleh perusahaan itu beda. Padahal karyawan sudah siap menerima 50 persen dari acuan normatif hitungan kami, tapi perusahaan minta 40 persen," ujarnya.

Belum lama ini, kedua belah pihak juga telah melangsungkan pertemuan terakhir untuk melakukan penyelesaian.

Namun, jika belum jua menghasilkan kesepakatan, pihaknya akan melakukan gugatan PT JTT ke PHI atas kebijakan tersebut.

"Kami masih menunggu anjuran saat ini. Kalau belum juga ada jawaban itu akan kami jadikan tiket untuk menggugat ke PHI," imbuhnya.

Pertimbangan Perusahaan

PT Jogja Tugu Trans (JTT) mengaku telah melakukan pertimbangan yang matang terkait dengan kebijakan perumahan karyawan akibat pandemi Covid-19.

Meski mendapat gejolak dari sejumlah karyawan, perusahaan milik daerah itu mengaku bakal mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak terhadap persoalan itu.

"Pertimbangannya tentu jelas Terkait pemilihan karyawan yang dirumahkan. Itu kan manajemen yang atur, ada indikator dan ketentuannya. Kalau memaksakan kehendak pribadi dan pendapat semua, tentu seluruh karyawan akan berpendapat mereka yang terbaik dan tidak pantas dirumahkan," kata Direktur Utama (Dirut) PT JTT, Agus Andrianto, dihubungi Tribun Jogja, Jumat (16/10/2020).

Agus menyatakan, kebijakan merumahkan karyawan dilakukan imbas dari adanya pandemi Covid-19.

Selain itu, sejumlah armada dan rute Trans Jogja juga tidak beroperasi normal karena dipangkas akibat minimnya jumlah penumpang.

"Kami melakukan itu karena atas perintah Pemda jadi selama ini by the service kan dibayar. Karena tidak lagi sesuai bebannya maka pilihannnya mengurangi operasional dari bus Trans Jogja, otomatis pekerja kan juga dikurangi," kata Agus.

Hal itu menurut dia merupakan pilihan uang rasional.

Pasalnya, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak secara lokal di DIY, melainkan juga memukul hampir seluruh sektor dan mewabah di sejumlah negara.

"Yang jelas dari sejumlah karyawan yang dirumahkan itu yang 20 ini mereka tidak bersabar. Kalau perlahan-lahan operasional bus sudah mulai kembali kan mereka pasti dipanggil lagi untuk bekerja," katanya.

Hal itu menurut Agus telah dirasakan sebagian pekerja lain yang dirumahkan.

Sedikitnya belasan pekerja yang sempat dirumahkan telah kembali bekerja karena operasional bus yang perlahan bangkit.

"Kalau mereka mau bersabar, begitu normal mereka akan dipekerjakan kembali. Realitanya sudah ada sejumlah pekerja yang sudah dipekerjakan lagi. Tapi mereka kan maunya minta di PHK," ucap Agus.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved