Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Pilih Ngantor di Istana Bogor

Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Pilih Ngantor di Istana Bogor

Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. 

TRIBUNJOGJA.COM - Jumat (16/10/2020) hari ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) kembali menggelar unjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Aksi ini merupakan lanjutan dari unjukrasa yang dilakukan secara serentak pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Unjukrasa mahasiswa ini akan dipusatkan di sekitar Istana Negara, Jakarta.

Sama seperti sebelumnya, di tengah aksi unjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini, Presiden Jokowi kembali tak berada di Istana Negara Jakarta.

Presiden Jokowi memilih untuk menjalankan tugasnya dari Istana Kepresidenan Bogor.

"Bapak di (Istana) Bogor," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Heru menyebutkan, di Bogor Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri.

Namun, ia enggan menyebutkan tamu dan menteri yang akan bertemu Jokowi karena agendanya bersifat internal.

"Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri," kata Heru.

Baca juga: BEM SI Kembali Gelar Demo, Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

Baca juga: Kata Hotman Paris Setelah Mengaku Baca Draf UU Cipta Kerja: Berita Bagus untuk Para Buruh!

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa kembali pada Jumat (16/10/2020).

Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian mengatakan, aksi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Istana Negara.

"Pukul 13.00 WIB di depan Istana," ucap Remy melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2020).

Remy mengatakan, BEM SI tetap mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

UU itu mendapat sorotan karena memuat aturan yang bisa merugikan pekerja hingga merusak lingkungan.

BEM SI terakhir melakukan aksi pada 8 Oktober lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved