Kronologi PNS di Probolinggo Polisikan Istri Karena Sebarkan Aib 'Tak Tahan Lama di Ranjang'
Kronologi PNS di Probolinggo Polisikan Istri Karena Sebarkan Aib 'Tak Tahan Lama di Ranjang'
TRIBUNJOGJA.COM, PROBOLINGGO - Gaga-gara permasalahan intim diumbar ke tetangga dan lingkungan kerja, seorang PNS di Probolinggo, Jawa Timur menggugat cerai dan melaporkan istrinya ke polisi.
Padahal, usia pernikahan PNS berinisial H (48) dan P (46) ini baru seumur jagung.
Keduanya baru menikah sekitar tujuh bulan silam.
Namun karena perbuatan yang dilakukan oleh istrinya dianggap sudah kelewatan, akhirnya H memilih untuk mengakhiri biduk rumah tangganya.
Tak hanya memutuskan untuk menggugat cerai, H juga melaporkan istri ke polisi.
Saat ini laporan yang dibuat oleh H masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati mengatakan, rupanya gosip ini tak hanya tersebar di tetangga kanan-kiri.
Melainkan juga beredar di lingkungan pekerjaan pasutri tersebut.
"H ini dinas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, lah istrinya (P) salah satu pedagang," kata Siti, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Pilih Ngantor di Istana Bogor
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Berikut Daftar Lengkap Wilayahnya
Selain karena alasan itu, H mengaku tak terima jika urusan rumah tangga disebar ke publik.
"Ini kan urusan sangat intim ya.
Semua rumah tangga pasti ada rahasia pribadi.
Harusnya rahasia sangat pribadi tidak diumbar," ucapnya.
Siti bercerita, kedua pasutri tersebut merupakan pasangan duda dan janda.
Keduanya memiliki hubungan dekat saat bertemu di pasar.