Penanganan Covid
7 SMK di Kota Yogyakarta Telah Melaksanakan Praktikum Secara Tatap Muka
SMK pertama di Kota Yogyakarta yang melaksanakan praktikum tatap muka adalah SMK-SMTI Yogyakarta sejak 14 September 2020.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah pandemi saat ini, pemerintah tidak melarang sekolah kejuruan untuk menyelenggarakan pembelajaran praktik secara tatap muka terbatas.
Hal ini dilakukan dalam menjaga pendidikan kompetensi siswa tetap berjalan.
Sejak 14 September 2020 hingga hari ini (Kamis, 15/10/2020) sebanyak tujuh SMK di Kota Yogyakarta telah menyelenggarakan pembelajaran praktik atau praktikum secara tatap muka.
SMK pertama di Kota Yogyakarta yang melaksanakan praktikum tatap muka adalah SMK-SMTI Yogyakarta sejak 14 September 2020.
Baca juga: SMKN 2 Yogyakarta Jadi Piloting Project PPKS
Berikutnya, berturut-turut diikuti SMKN 2 Yogyakarta, SMK Islam Yogyakarta, SMKN 3 Yogyakarta, SMKN 4 Yogyakarta, SMK Tamansiswa Jetis, dan SMKN 1 Yogyakarta.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Layanan Pendidikan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta, Ngatini, SPd, MM.
"Sampai saat ini sudah ada 7 SMK yang menyelenggarakan (pembelajaran praktik tatap muka). Ada 2 lainnya yang sedang mengurus perizinan dari Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga) DIY," ujar Ngatini kepada Tribunjogja.com, Kamis (15/10/2020).
Ia menyebutkan, kedua SMK yang sedang dalam proses perizinan penyelenggaraan praktikum tatap muka itu adalah SMKN 7 Yogyakarta dan SMK Marsudi Luhur Yogyakarta.
"Keduanya direncanakan akan memulai praktikum tatap muka 19 Oktober 2020," imbuhnya.
Baca juga: Disdikpora DIY Harapkan SMK Lakukan Pembiasaan Protokol Kesehatan
Menurut Ngatini, setiap sekolah tersebut terus dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh pengawas sekolah masing-masing.
Sampai sejauh ini, ia menuturkan hasil evaluasi penyelenggaraan kegiatan praktikum secara tatap muka berjalan lancar.
"Kegiatan dapat berjalan lancar, tidak ada temuan kasus Covid-19 karena semua menggunakan standar protokol kesehatan," tuturnya.
"Khusus di SMTI (SMK di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian) dilakukan rapid test bagi seluruh siswa dan guru sekali setiap minggu. Kalau SMK lain belum, enggak ada biayanya," sambung Ngatini.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka praktik tersebut wajib menyertakan surat izin dari wali masing-masing siswa.
"Bagi siswa yang tidak mendapat izin orang tua tidak akan dipaksakan untuk ikut. Tapi hampir seluruhnya membolehkan, ada yang awalnya tidak membolehkan, tetapi karena tahu ada protokol kesehatan yang diterapkan akhirnya membolehkan," urainya.
Baca juga: Dua SMK di Kota Yogyakarta Telah Membuka Pembelajaran Tatap Muka Praktik Terbatas
Sekolah Dikenakan Beberapa Syarat
Ngatini menjelaskan, ada protokol kesehatan wajib yang harus dilakukan sekolah selama penyelenggaraan pembelajaran tatap muka praktik secara terbatas ini.
Beberapa di antaranya, diikuti maksimal 1/3 kapasitas sarana prasarana yang dimiliki sekolah dalam satu ruangan.
"Maksimal 1/3 sarana dan prasarana yang ada atau kalau berdasarkan jumlah siswa itu maksimal 18 siswa dalam satu rombongan belajar," ucap Ngatini.
Ia menambahkan, setiap sebelum dan sesudah diadakan kegiatan praktikum, sekolah wajib mensterilkan ruangan dengan disinfektan.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan bermitra dengan Puskesmas setempat untuk terus melakukan koordinasi.
Ia menambahkan, seluruh sekolah yang telah menyelenggarakan praktikum tatap muka terbatas ini juga berinisiatif untuk berkoordinasi dengan Babinkamtibmas masing-masing wilayah.
"Walaupun tidak diwajibkan, semua sekolah sudah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas supaya bisa membantu mengontrol siswa langsung pulang ke rumah setelah selesai sekolah," ungkapnya.
Ngatini merinci, terdapat 23 SMK swasta dan 7 SMK negeri di Kota Yogyakarta. (TRIBUNJOGJA.COM)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun