Berita Bantul

Masih Ada Lowongan Untuk Pengawas TPS Bantul

Dibutuhkan Pendaftar Pengawas TPS Bantul. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membuka rekrutmen pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yudha Kristiawan
Tribun Jogja/Ahmad
Ketua Bawaslu Bantul Harlina saat ditemui di media center Bawaslu Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membuka rekrutmen pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada gelaran Pilkada Bantul 2020.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 3 - 15 Oktober. Namun hingga saat ini, menjelang batas penutupan, kuota pendaftaran belum terpenuhi.

"Rekrutmen pengawas TPS di Bantul (sampai saat ini) belum memenuhi kuota," kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, ditemui di media center Kantor Bawaslu, Rabu (14/10/2020).

Ia menyebutkan, sampai hari kesepuluh masa pendaftaran, baru ada 1.140 calon PTPS.

Padahal, petugas pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 2.085 orang.

Sementara, target pendaftar PTPS sebagai syarat rekrutmen, seharusnya ada 4.170.

Baca juga: Harga Anjlok, Petani Cabai Rawit Merah di Bantul Merugi

Baca juga: TRIBUNJOGJAWIKI : Desa Wisata Sriharjo Bantul, Panorama Indah Destinasi Wisata di Lembah Sungai Oya

Pihaknya berharap, sampai batas akhir pendaftaran, kuota PTPS nantinya dapat terpenuhi.

Harlina menjelaskan, proses pendaftaran dan seleksi calon pengawas TPS, sesuai regulasi dan pedoman Bawaslu RI dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dan dapat dibantu oleh Panwaslu Desa.

Semua proses pemberkasan, seleksi administrasi, hingga tes wawancara dilaksanakan langsung di 17 kecamatan. Agar kuota dapat terpenuhi, Harlina mengaku akan melakukan supervisi ke masing-masing kecamatan.

"Kami akan melihat, mengawal, dan mengetahui secara langsung, progres serta Kendala rekrutmen," ungkap dia.

Berdasarkan hasil catatan yang dilakukan jajarannya, kata Harlina, rekrutmen PTPS memiliki sejumlah kendala.

Di antaranya, batasan usia yang diatur minimal 25 tahun.

Menurut dia, usia 25 tahun biasanya seseorang sudah mapan di dunia kerja. Apalagi masa kerja PTPS cuma satu bulan.

"Sehingga minat menjadi PTPS semakin berkurang," ucap dia.

Kendala lain, pelaksanaan pendaftaran PTPS dilakukan bersamaan dengan rekrutmen KPPS.

Kondisi real dilapangan, kata Harlina, masyarakat lebih cenderung memilih menjadi KPPS dibandingkan PTPS. Sebab, menjadi petugas PTPS banyak yang mengaku dibayangi ketakutan.

Hal itu karena berkaca dari pemilihan tahun sebelumnya, ada TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kemudian ketakutan rapid tes, bahkan ada yang mengaku takut, mendapatkan intimidasi.

"Ini suatu dinamika dan fenomena baru ternyata menjadi pengawas pemilu tidak semuanya suka," ungkap Harlina.

Saat ini, pihaknya mengaku sudah mengarahkan pengawas Kecamatan untuk mengambil langkah strategis, satu di antaranya dengan menyurati Dukuh agar ada kepedulian, empati dan respon terhadap proses pendaftaran PTPS.(Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved