CPNS 2019

Jadwal Rekonsiliasi Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS 2019

BKN menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD-SKB akan berlangsung pada 19 – 23 Oktober 2020.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS Pemda DIY tahun 2019 mengikuti tahapan protokol kesehatan dan resgistrasi di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/9/2020). SKB CPNS 2029 yang sempat tertunda karena pandemi virus Covid-19 kini kembali dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. 

Tribunjogja.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 berakhir pada 12 Oktober 2020.

Namun pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah Titik Lokasi (Tilok) untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal Tes SKB CPNS 2019.

Ujian susulan SKB tersebut yakni bagi peserta terkonfirmasi positif COVID-19 dan peserta dengan suhu di atas 37,3⁰ C yang direkomendasi Tim Kesehatan di tilok dan diarahkan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan.

ILUSTRASI - Foto Saat Tes CPNS
ILUSTRASI - Foto Saat Tes CPNS (Kompas.com)

Pelaksanaan ujian susulan tersebut sesuai dengan prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta SE Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

BKN menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD-SKB akan berlangsung pada 19 – 23 Oktober 2020.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019, baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).

“Terutama untuk pelaksanaan SKB di tengah pandemi, saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kerja di BKN dan khususnya Panitia dari Instansi Pemerintah yang tetap menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Tilok SKB,” katanya seperti dikutip dari laman bkn.go.id

Pembahasan seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan CPNS yang akan dilakukan secara digital.

Hal itu termasuk juga pembahasan mengenai teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta.

"Misalnya menyangkut data Sertifikat Pendidik (Serdik) yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, menjadi topik diskusi kerja antara BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas dengan Tim Penyelenggara Seleksi Instansi Pusat dan Daerah seluruh Indonesia," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved