Hingga September 2020, Demam Berdarah di Bantul Tembus 1.085 Kasus
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bantul dari Januari hingga akhir September 2020 tercatat 1.085 orang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bantul dari Januari hingga akhir September 2020 tercatat 1.085 orang.
Namun demikian, sejak lima bukan terakhir, kasus demam berdarah cenderung terus mengalami penurunan.
"Secara umum trend perkembangan kasus DBD menurun sejak bulan Juni," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santoso, atau biasa disapa Oki, Selasa (13/10/2020).
Menurut dia, total saat ini sudah ada 1.085 kasus.
Dengan rincian, jumlah kasus terbanyak ada di kecamatan Bantul dengan 131 Bantul.
Terendah di kecamatan Dlingo 14 kasus. Bulan Januari sampai akhir April, saat itu tercatat ada 726 kasus. Kemudian, menurut Oki, bulan Mei dalam satu bulan ada 123 kasus dan Juni 85 kasus.
Baca juga: Update Covid-19 Bantul, Hari Ini Pasien Terkonfirmasi Positif Tambah 8 Orang, Total Jadi 784
Baca juga: Mengenal Ciri-ciri Terkena Kanker Payudara Mulai Stadium 1 hingga Stadium 4
Kasus tersebut terus mengalami penurunan, sampai akhir September hanya ada 17 kasus.
Penurunan kasus DBD di Bumi Projotamansari, kata Oki, tidak ada kaitannya dengan meningkatnya kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Bantul.
Akan tetapi lebih diduga karena masyarakat semakin sadar dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kemudian dipengaruhi juga oleh kondisi cuaca di musim peralihan.
"Kondisi cuaca saat ini sangat berpengaruh terhadap perkembangbiakan nyamuk," ucapnya.
Meskipun, jumlah kasus terus mengalami trend penurunan, Oki meminta warga jangan lengah.
Tetap diimbau agar tetap melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3 M yaitu, menguras tempat-tempat yang menjadi perindukan nyamuk. Menutup rapat-rapat tempat penampungan air.
Lalu, memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk (daur ulang).
"Tetapi tetap mengedepankan prosedur Protokol Kesehatan," ujar dia.(Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)