Penanganan Covid

Kepala Disdikpora Bantul: Konsultasi Pelajaran Secara Tatap Muka Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Meskipun tatap muka, Isdarmoko menegaskan bahwa konsultasi ini berbeda dengan pembelajaran tatap muka pada umumnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko. 

"Pihak sekolah sudah merespon, kemudian mendatangi rumah-rumah siswa," ucapnya.

Lebih lanjut, Isdarmoko mengungkapkan, secara keseluruhan Kabupaten Bantul masih menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Sebab, sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah yang masuk zona hijau, maupun kuning.

Sementara Kabupaten Bantul per 12 Oktober 2020 masih berstatus zona oranye atau penularan sedang.

Baca juga: UU Cipta Kerja Membuka Peluang Investasi Swasta di Industri Pertahanan

Baca juga: Petani di Yogyakarta Tetap Bisa Beli Pupuk Subsidi Tanpa Kartu Tani hingga Akhir Tahun 2020

"Sampai saat ini kami masih komitmen menerapkan pembelajaran jarak jauh," tuturnya.

Guru SMP Negeri 1 Bantul, Indri Astuti menyampaikan, meskipun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sudah memperbolehkan melakukan konsultasi pelajaran tatap muka secara terbatas, namun hingga saat ini SMP Negeri 1 Bantul belum berani mendatangkan siswa ke sekolah.

Bantul masih cukup berisiko karena statusnya zona oranye, dengan tingkat penularan Virus Corona sedang.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih sebatas melakukan persiapan.

Apabila nanti benar-benar akan mulai membuka konsultasi pembelajaran tatap muka terbatas.

Di antaranya, melengkapi fasilitas sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan sabun, kemudian mempersiapkan ruangan.

"Ruangan kita setting maksimal 15 kursi," terang dia. (Rif)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib MEMAKAI masker
- Wajib MENJAGA jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib MENCUCI tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved