Dewan Sebut Tuntutan Upah Buruh Rp 3 Juta Terlalu Berat
Tuntutan upah sebesar Rp 3 juta dari para buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun 2021 dinilai belum realistis
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tuntutan upah sebesar Rp 3 juta dari para buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun 2021 dinilai belum realistis oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Anggota Komisi D DPRD DIY Bidang Kesejahteraan, Imam Priyono mengatakan alasan tersebut lantaran perlu adanya kajian dan mempertimbangkan inflasi dan deflasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Apalagi, lanjut dia dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, banyak perusahaan yang belum betul-betul pulih keuangannya.
"Saya rasa kok berat ya. Karena pertimbangannya panjang. Dan saya tidak ingin menyampaikan itu. Tapi jika itu direalisasikan, tentu banyak pengusaha yang merasa diberatkan jika usulan upah 2021 mendatang sebesar Rp 3 juta," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (12/10/2020).
Ia menambahkan, agar ke depan tidak terjadi konflik lagi.
Baca juga: Tuntutan Upah Rp3 Juta Buruh DIY di Tahun 2021 Dirasa Terlalu Tinggi
Baca juga: Airlangga: Upah Minimum Pekerja Tidak Dihapus
Ia menyarankan agar setiap perusahaan dan pekerjanya berkomunikasi dengan baik.
Imam mendesak supaya pengusaha memandang buruh sebagai mitra, bukan sebagai pekerja.
"Sehingga akan tercipta hubungan yang harmonis antara buruh dengan perusahaan," tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah DIY mampu menjadi penengah antara pengusaha dengan pekerjanya.
Apalagi, lanjut dia, pengesahan Undang-undang Omnibus Law kali ini menimbulkan polemik yang belum surut.
"Ya fungsi pemerintah daerah di sini untuk menjadi penengah terkait persoalan upah kali ini," pungkasnya. (hda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sejumlah-asosiasi-buruh-menggelar-aksi-damai-dan-budaya-di-titik-nol-kilometer.jpg)