KKB Papua Tembaki Rombongan TGPF Pembunuhan Pendeta Yeremia, Dosen UGM Tertembak
KKB Papua Tembaki Rombongan TGPF Pembunuhan Pendeta Yeremia, Dosen UGM Tertembak
Untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan Pendeta Yeremia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF).
Tim pencari fakta ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari akademisi, perwakilan pemerintah hingga tokoh masyarakat.
Pembentukan TGPF pembunuhan Pendeta Yeremia ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020.
Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020), TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembakan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Tiga kasus tersebut yakni tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.
Pratu Dwi Akbar tewas usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Dengan demikian, ada 4 kasus yang akan diselidiki tim ini.
Adapun komposisi TGPF ini sebagai berikut:
Penggung Jawab: 1. Mahfud MD
Ketua Pengarah: 1. Sekjen Kemenko Polhukam: Tri Soewandono
Anggota Pengarah:
1. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam: Purnomo Sidi
2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam: Lutif Rauf