Bantu Percepat Program Stop BAB Sembarangan, PLN Beri Bantuan 32 Jamban di Wonosalam

PLN memberikan bantuan berupa 32 jamban senilai Rp 65.000.000 untuk Kecamatan Wonosalam dalam rangka percepatan pencapaian ODF dan SBABS.

Penulis: Maria Arimbi Haryas Prabawanti | Editor: MGWR
Dok. Humas PLN
Penyerahan simbolis bantuan dari CSR PLN di Gedung Bina Praja, Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak, Kamis (08/10/2020). 

TRIBUN-JOGJA.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Peduli kembali hadir dengan memberikan bantuan berupa 32 jamban untuk Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakakarta (DIY).

Bantuan senilai Rp 65.000.000 ini dalam rangka percepatan pencapaian Open Defection Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).

Penyerahan simbolis bantuan ini dilaksanakan di Gedung Bina Praja, Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak, Kamis (08/10/2020).

Acara tersebut turut dihadiri, General Manager PLN UID Jawa Tengah dan DIY, Feby Joko Priharto, Bupati Demak, HM Natsir, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Demak, Ahmad Samsuri, beserta jajarannya.

Dalam acara tersebut, Feby Joko Priharto berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Sementara itu, HM Natsir menyambut baik bantuan CSR yang diberikan oleh PLN yang sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Demak.

“Salah satu indikator program Indonesia sehat adalah setiap keluarga harus memiliki jamban dan akses sanitasinya," tuturnya.

Menurut dia, hal itu sangat penting mengingat pembuangan tinja sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

"Untuk itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan jamban,” kata Natsir seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain penyerahan CSR, pada kesempatan yang sama, juga diserahkan bantuan dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.

Adapun bantuan yang diberikan YBM PLN berupa perbaikan lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Mranggen, Kecamatan Sayung, dan Kecamatan Demak dengan total nilai Rp 75.000.000.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0716 Demak.

Tags
PLN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved