Aksi Tolak Omnibus Law
Usai Temui Sri Sultan Hamengku Buwono X, Massa MPBI Dipastikan Bubar
Alasan mundurnya para buruh tersebut yang pertama Raja Yogyakarta telah menyetujui dan memfasilitasi permintaan para buruh.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, perwakilan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Indonesia memastikan seluruh massa aksi kalangan buruh meninggalkan tempat unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Seorang perwakilan MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan seluruh massa dari kalangan MPBI telah memutuskan mundur begitu Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audiensinya pada Kamis (8/10/2020).
Alasan mundurnya para buruh tersebut yang pertama Raja Yogyakarta telah menyetujui dan memfasilitasi permintaan para buruh.
Perimntaan para buruh tersebut berupa desakan agar Ngarso Dalem berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI supaya segera mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang.
"Kami pastikan massa MPBI sudah mundur dari konsentrasi massa. Karena tuntutan kami kepada pemerintah DIY telah direspon oleh Gubernur DIY," katanya.
• BREAKING NEWS : Malioboro Lumpuh, Massa Aksi Bentrok dengan Aparat
Pertemuan para buruh dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, serta Walikots Yogyakarta Haryadi Suyuti tersebut berlangung tertutup di dalam Bangsal Kepatihan.
Selain mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk segera mencabut pengesahan UU Cipta Kerja, Isryad juga meminta pemerintah DIY merealisasikan peningkatan kesejahteraan buruh melalui koperasi di masing-masing perusahaan.
"Kami minta ke depan perusahaan-perusahaan harus dibuatkan koperasi, serta kami minta kepada pemerintah DIY untuk membuat koperasi induk khusus untuk kalangan buruh, agar ada peningkatan ekonomi," imbuhnya.
Mereka juga mendesak supaya Disnakertrans DIY segera melakukan kajian Kebutuhan Layak Hidup (KHL) agar Upah Minimum Kabupaten/Kota segera ditentukan.
Sementara terkait kerusuhan yang saat ini terjadi di DPRD DIY, MPBI menegaskan seluruh anggotanya telah mundur.
"Kalau rekan-rekan mahasiswa itu kan sebagai aksi perjuangan. Kalau para buruh sudah mundur karena mereka kembali sift malam," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)