Aksi Tolak Omnibus Law
Usai Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Gedung DPRD DI Yogyakarta Ditutup Sementara
Sekwan DPRD DIY bakal menutup sementara operasional layanan dan aktivitas perkantoran akibat sejumlah fasilitas yang rusak imbas demontrasi.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta bakal menutup sementara operasional layanan dan aktivitas perkantoran akibat sejumlah fasilitas yang rusak imbas demontrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh sekelompok massa yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) petang.
"Mungkin akan kita aktifkan lagi Senin mendatang. Tutup dulu untuk pembersihan. Karena ini kan mesti dibersihkan dulu semua dan sejumlah fasilitas juga masih rusak," kata Sekretaris DPRD DIY, Haryanta ditemui di lokasi.
Haryanta menyatakan, pihaknya telah mendata beberapa fasilitas yang dirusak imbas demontrasi itu.
Pihaknya menduga jumlah kerugian mencapai hingga ratusan juta.
"Kebanyakan kerusakan fisik ya, sisi utara itu kaca semua pecah dan juga pipa saluran air. Coret-coretan di dinding dan juga beberapa unit sepeda motor hingga mobil," katanya.
• BREAKING NEWS : Malioboro Lumpuh, Massa Aksi Bentrok dengan Aparat
Haryanta menjelaskan, selain itu tercatat sejumlah fasilitas lain berupa pos keamanan dan genteng gedung hancur diamuk massa.
"Kami perkirakan ratusan juta itu kerugiannya, ini kan perlu perbaikan lagi dan cat ulang," jelasnya.
Sementara, Polda DIY menyatakan bahwa dari data sementara yang diperoleh terdapat berbagai kerusakan dalam aksi yang berlangsung sekira empat jam itu.
Massa aksi telah berhasil dibubarkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah kerusakan itu yakni meliputi Cafe Legian yang terbakar, satu unit sepeda motor hangus terbakar, dua unit mobil patroli Polresta Yogyakarta mengalami kaca pecah, satu unit mobil kijang yang agak ringsek dan lima unit sepeda motor yang ringsek.
"Ada juga sembilan korban yang mengalami luka-luka dan mesti mendapatkan perawatan intensif. Lima dari pihak kepolisian dan sisanya masyarakat umum," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. (TRIBUNJOGJA.COM)