Yogyakarta
Pemprov DI Yogyakarta Segera Siapkan Aplikasi untuk Penyandang Tunanetra
Aplikasi tersebut berfungsi untuk memudahkan kalangan tunanetra mencari informasi seputar Jawa Barat, termasuk alur birokrasi pemerintahannya.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebutuhan informasi untuk kalangan tunanetra di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terbatas.
Di Provinsi lain yakni pemerintah Jawa Barat (Jabar) telah terlebih dahulu melaunching Aplikasi Voice Over untuk Tunanetra (Sivotun).
Aplikasi tersebut berfungsi untuk memudahkan kalangan tunanetra mencari informasi seputar Jawa Barat, termasuk alur birokrasi pemerintahannya.
Dalam hal inovasi kali ini, Pemerintah DIY agak sedikit tertinggal dari pemerintah Jabar.
Hal itu pun diakui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, Rony Primanto Hari, Kamis (8/10/2020).
• Duh! Ada Investasi Rp 300 Triliun di Sektor Perikanan yang Tidak Jalan
Ia mengatakan, untuk fasilitas difabel dan termasuk tunanetra di kantor Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) DIY sudah terpenuhi.
Namun, kemudahan tersebut tetap saja masih terdapat sedikit kekurangan lantaran informasi bagi kaum difabel dan tunanetra belum bisa diakses via jarak jauh seperti halnya kalangan umum.
"Kalau yang jarak jauh kami belum sediakan layanan itu. Namun untuk di PPID sudah ramah difabel. Ada meja komputer untuk difabel, keyboard braille dan macam," katanya, kepada Tribunjogja.com.
Tak ingin tertinggal dari Provinsi Jabar, Rony menegaskan tahun 2021 peluncuran aplikasi khusus untuk kalangan tunanetra akan diusahakan.
Ia menyebut, saat ini proses penyiapan aplikasi sudah akan dilaksanakan dan dalam upaya pencarian mitra kerja.
• Info Cuaca Hari Ini: Hujan Ringan Hingga Sedang Mengguyur DIY
"Tahun 2021 diharapkan akan terealisasi. Karena itu butuh tim ahli untuk membuat aplikasi khususnya," tegas Rony.
Berdasarkan data Pemprov DIY, pada tahun 2020 kali ini jumlah penyandang tunanetra mencapai 1.728.
Seharusnya para tunanetra tersebut mendapat kemudahan hak dan transparansi data serta perkembangan kebijakan dari pemerintah DIY.(TRIBUNJOGJA.COM)