Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo 7 Kali Terima Opini WTP dari BPK RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan opini WTP ini merupakan kali ketujuh diterima oleh Pemkab Kulon Progo.
Opini WTP merupakan predikat yang diberikan oleh BPK RI terhadap daerah yang berhasil melaporkan kinerja keuangan tahunan dengan tertib.
Terlebih, untuk mendapatkan penghargaan tersebut faktor yang paling utama adalah pertanggungjawaban soal penyampaian keuangan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates Sugiyana selaku perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Bupati Kulon Progo Sutedjo di ruang kerja Bupati, Kompleks Pemkab Kulon Progo Kamis (8/10/2020).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemkab Kulon Progo Tahun Anggaran 2019 maka BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Kulon Progo," ujar Sugiyana Kamis (8/10/2020).
• OJK Berkomitmen Tingkatkan Perbaikan Sesuai Laporan BPK RI
Ia mengatakan, setiap tahun Kemenkeu memberikan penghargaan dengan tiga kategori yaitu daerah yang satu tahun dapat opini WTP, daerah yang lima tahun berturut-turut dapat opini WTP dan daerah yang 10 tahun berturut-turut dapat opini WTP.
"Karena Kulon Progo sudah tujuh kali mendapatkan predikat tersebut sehingga dimasukkan ke dalam kategori lima tahun dan berhak mendapatkan piagam. Sejak 2013 sampai tahun ini Kulon Progo berhasil mempertahankan opini WTP secara murni artinya tidak ada temuan BPK yang tidak diselesaikan dengan baik," katanya.
Sugiyana melanjutkan, seluruh daerah di Kulon Progo telah mempertanggungjawabkan kinerja dan laporan keuangan daerahnya.
Namun tidak semuanya mendapatkan WTP sebagai contoh di Kulon Progo sebelum 2013 maksimal hanya memperoleh WTP dengan catatan sehingga meskipun kinerja dan laporan keuangan daerah sudah dilaksanakan namun ada beberapa temuan BPK yang belum dituntaskan.
Kemudian setelah 2013 sampai tahun ini, Kulon Progo secara berturut-turut mendapatkan opini WTP tanpa catatan atau WTP Murni.
"Berdasarkan obrolan saya dengan Inspektorat Daerah Kulon Progo pada awal 2013 lalu, mereka benar-benar bekerja keras untuk menyelesaikan temuan-temuan BPK hingga akhirnya bisa meraih WTP Murni pada tahun tersebut. Sebelum 2013, Kulon Progo hanya sebatas mendapatkan WTP dengan catatan sebab ada beberapa temuan BPK yang belum selesai," ucapnya.
• Pemkab Kulon Progo Launching Kampanye Gerakan Memakai Masker di Pasar Bendungan
Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan penghargaan opini WTP ini merupakan hasil kinerja seluruh sektor tidak hanya dari eksekutif tetapi juga dari legislatif.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo yang telah bekerja secara optimal dan bertanggung jawab terhadap keuangan negara sehingga Kabupaten Kulon Progo bisa mendapatkan penghargaan ini.