Jawaban Istana Soal Opsi Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Mahasiswa akan menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Ke

Tayang:
Editor: Rina Eviana
Tribun Jogja/ Hasan Sakri
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) 

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tuturnya.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. "Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi.

Untuk itu diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved