Umrah Kembali Dibuka, Biro Perjalanan Tunggu Petunjuk Resmi Kemenag

Forpuhy masih menunggu mekanisme pelaksanaan ibadah umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dibukanya kembali ibadah umrah Tanah Suci

Twitter @HaramainInfo
Pemandangan area kabah pada Jumat (6/3/2020) dini hari menjelang shubuh. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pengusaha Umrah Haji Yogyakarta (Forpuhy) masih menunggu mekanisme pelaksanaan ibadah umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dibukanya kembali ibadah umrah Tanah Suci.

Ketua Forum Pengusaha Umroh Haji Yogyakarta (Forpuhy), Raden Tanto mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ibadah suci khususnya umrah di tengah pandemi.

"Masih menunggu kepastian regulasi mulai dari isolasi sebelum berangkat ke tempat tujuan, tata tertib penerbangan hingga pembatasan jumlah jemaah ibadah umrah," jelasnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (6/10/2020).

Tak hanya itu, lanjut Raden, mekanisme terkait harga minimal yang ditetapkan oleh pihak Kemenag meliputi biaya visa, bus, hingga hotel juga masih samar.

Rencananya akan ada pembatasan jumlah perserta ibadah umrah. Tentunya, akan berimbas pada perubahan biaya operasional.

"Sampai sekarang belum ada pembicaraan terkait biaya umrah. Karena, memang perihal protokol kesehatan yang diutamakan saat ini," ujarnya.

Umrah Mulai 1 November 2020, Hanya Bisa 3 Jam di Masjidil Haram

Aturan Umrah Masa Pandemi Sangat Ketat, Ini yang Harus Disiapkan Calon Jemaah dan Biro Perjalanan

Di sisi lain, terkait teknis pelaksanaan umrah di Arab Saudi, pemerintah setempat meluncurkan aplikasi Eatmarna.

Aplikasi ini akan membantu menegakkan standar kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Eatmarna juga berfungsi mengatur waktu bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah maupun salat di Masjid Nabawi di Madinah serta Masjidil Haram di Mekah.

Dalam hal ini untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi.

"Dengan aplikasi ini, para jemaah merencanakan kunjungan mereka terlebih dahulu atau pun reservasi layanan opsional agar menjalankan ibadah dengan mudah dan nyaman. Sehingga, para jemaah dipastikan harus memiliki aplikasi ini," terangnya.

Namun, sejak ditundanya pelaksanaan haji dan umrah oleh pemerintah Arab Saudi, pihaknya, masih belum membuka pendaftaran untuk pelaksanaan ibadah ke tanah suci.

"Untuk pembukaan pendaftaran haji dan umrah belum dilakukan karena masih dilarang oleh Kemenag. Saat ini, pihak kami masih memantau perkembangan terkait petunjuk teknis dan pelaksanaan ibadah haji dan umrah," tutupnya.(Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved