Tak Tahan jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Ratusan Perajin Jamu di Cilacap Gelar Unjukrasa
Tak Tahan jadi Korban Pemerasan Diduga Oknum Polisi, Ratusan Perajin Jamu di Cilacap Gelar Unjukrasa
TRIBUNJOGJA.COM, CILACAP - Tak tahan dengan ulah oknum polisi yang diduga terus melakukan pemerasan, ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut digelar di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.
Pasalnya oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.
Salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono mengungkapkan, banyak perajin jamu desa setempat yang menjadi korban dugaan pemerasan.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata Mulyono kepada wartawan seusai aksi di desa setempat, Senin.
Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Lebih lanjut, Mulyono mengatakan, pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.
• Besok, Dua Juta Buruh Gelar Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja
• Kronologi Gembong Curanmor Raja Tega di Surabaya Tewas Tertembus Timah Panas Polisi
Menurut Mulyono, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar Mulyono.
Praktik dugaan pemerasan ini menusur Mulyono sudah berlangsung lama.
"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," katanya.
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.