Yogyakarta

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Magelang

Unit Laka Lantas Polres Sleman belum menetapkan tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Magelang km 7,8, Mlati, Sleman. Kecelakaan maut ter

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan memberikan keterangan pada wartawan di Mapolres Sleman, Senin (05/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit Laka Lantas Polres Sleman belum menetapkan tersangka terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Magelang km 7,8, Mlati, Sleman. Kecelakaan maut tersebut melibatkan dua mobil (Mobilio dan Xpander) dan menewaskan 4 orang.

Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan menyebut perlu kehati-hatian dan perhatian khusus dalam melakukan pemeriksaan.

Sebab pengemudi mobil Mobilio masih di bawah umur.

"Untuk menetapkan tersangka memang belum kami laksanakan, karena ada pemeriksaan awal yang harus kami lakukan. Kami juga masih harus benar-benar memastikan pasal yang dikenakan. Karena masih di bawah umur, belum memiliki SIM,"katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Sleman, Senin (05/10/2020).

Berkenaan dengan pasal, ia menyebut ada kemungkinan diversi karena pengendara masih di bawah umur.

Jika dilakukan diversi maka ancaman hukuman di bawah tujuh tahun.

Terungkap Identitas Pengendara dan Penumpang Kecelakaan Maut di Jalan Magelang

Namun ada faktor kesengajaan yang mungkin dapat dikaitkan.

Kesengajaan yang dapat membahayakan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dalam laka lantas termaktub dalam Pasal 311 ayat 5 KUHP.

"Kami masih dalami, apakah terpengaruh alkohol atau tidak. Jika terpengaruh alkohol, bisa dikenakan Pasal 311 ayat 5. Kalau tidak terpengaruh alkohol, masuk dalam Pasal 310 ayat 4 KUHP, ancaman hukuman enam tahun," terangnya.

Ia menduga ada pengemudi alkohol tersebut terpengaruh alkohol.

Namun demikian, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.

Petugas Identifikasi 4 Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Mlati

Saat ini pihaknya fokus pada pencarian alat bukti dan mendalami keterangan saksi.

Unitnya telah memeriksa 3 sampai 4 saksi dari lingkungan sekitar kejadian. Rekaman CCTV juga sudah ia dapatkan.

"Kami maksimalkan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi dalam kecelakaan itu. Fokus kami adalah seputaran TKP dan memantau kondisi korban. Jika kondisi sudah memungkinkan, baru kami mintai keterangan," tambahnya. (*/TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved