Yogyakarta

12 Poin Buruh DIY Tolak RUU Omnibus Law

MPBI DI Yogyakarta berencana untuk bersolidaritas dan ikut serta dalam aksi mogok nasional menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Kemudian jaminan pensiun dan kesehatan yang hilang diakibatkan oleh penerapan buruh kontrak dan outsourcing seumur hidup. 

RUU Omnibus Law juga disinyalir akan berpotensi memicu terjadinya penurunan jumlah pekerja atau buruh yang berserikat karena takut kontrak tidak diperpanjang karena bergabung dengan Serikat Pekerja/Buruh. 

Hal ini juga berdampak pula terhadap  psikologis pekerja/buruh yang akan selalu merasa terteror sepanjang tahun berkaitan dengan kepastian kerja dan kepastian pendapatan.

"Yang terakhir RUU Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," pungkas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved