Peta Zonasi Risiko Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Mayoritas Berstatus Zona Merah dan Oranye
Peta Zona Risiko Covid-19 tersebut meliputi empat kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah DIY.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengupdate peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 hingga akhir September 2020 pekan ini.
Peta Zona Risiko Covid-19 tersebut meliputi empat kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah DIY.
Zonasi risiko tersebut didasarkan pada perhitungan Gugus Tugas Covid-19 per Kabupaten/Kota.
• Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 hingga Sabtu 3 Oktober 2020 Pagi Ini, Data Rinci di 34 Provinsi
• Dua Pegawai Positif COVID-19, Aktivitas Setda Gunungkidul Dipastikan Tetap Normal
Berdasarkan pemetaan zonasi risiko terbaru tersebut, mayoritas wilayah di DIY masih berstatus zona merah dan zona oranye.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Zona merah atau Risiko Tinggi : Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul
- Zona oranye atay Risiko Sedang: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo.
Pemetaan zonasi risiko Covid-19 dilakukan dengan mengkategorisasi empat zona risiko yang didapat atas hasil penjumlahan dari skoring dan pembobotan setiap indikator.
Di antaranya adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.
Adapun untuk rincian zonasi risiko Covid-19 untuk masing-masing Kabupaten dan Kota di DIY adalah sebagai berikut :
Kabupaten Sleman
Zona Merah : Ngaglik, Kalasan, Depok, Gamping, Sleman, Mlati
Zona Oranye : Tempel, Pakem, Ngemplak, Berbah
Zona Kuning : Turi, Cangkringan, Seyegan, Minggir, Godean, Moyudan, Prambanan
Kabupaten Bantul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/peta-zonasi-risiko-covid-19-di-daerah-istimewa-yogyakarta.jpg)