Dibuka Hingga 3 Oktober, Berikut Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 masih dibuka hingga 3 Oktober 2020.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program.
“(Diawali) membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya,” katanya seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id
Salah satu syarat untuk mendaftar Beasiswa Unggulan adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’.
Ia berharap, esai yang dituliskan mampu menggambarkan prestasi calon penerima Beasiswa Unggulan dengan jelas.
“Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.
Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3.
Beasiswa unggulan ini terbagi menjadi dua, yaitu beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa pegawai kemendikbud.
Berikut informasi lengkapnya dikutip dari laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id:
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
• Link Pendaftaran dan Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:
- berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional