TRIBUNJOGJAWIKI
TRIBUNJOGJAWIKI : Taman Wijaya Brata
Taman Wijaya Brata merupakan tempat dimakamkannya Ki Hajar Dewantara beserta istrinya, Nyi Hajar Dewantara.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
Di samping kanan depan pintu gerbang terdapat prasasti peresmian pemugaran makam Taman Wijaya Brata yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Daoed Yoesoef.
Peresmian makam tersebut dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 1980 di Yogyakarta.
Di sebelah barat pintu gerbang terdapat bangunan “pengrantunan”, yaitu tempat untuk menunggu kedatangan jenazah, mempersiapkan upacara pemakaman, dan untuk menempatkan jenazah bila keadaan hujan.
Pada saat Yogyakarta mengalami gempa tahun 2006, pagar tembok dan pakeliran ini hancur tak tersisa. Setelah perbaikan pagar pascagempa bumi, pakeliran dan candra sengkala tersebut tidak dibangun ulang.
Taman Wijaya Brata ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui SK Penetapan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 226/P/2019.
Identitas
Nama: Taman Wijaya Brata
Lokasi: Jalan Soga Nomor 25 Celeban, Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Penetapan: SK Penetapan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 226/P/2019
Sumber
Kanit Pemeliharaan BPCB DIY Andi Riyana
kebudayaan.kemdikbud.go.id (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tribunjogjawiki-taman-wijaya-brata.jpg)