Bantu Guru Melaksanakan PJJ, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar

Program dilaksanakan mulai 1 - 19 Desember 2020 terbagi dalam beberapa tahap kegiatan yaitu bimtek, diklat dan pengimbasan.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Ilustrasi: Guru saat membagikan materi pelajaran kepada siswa 

Kabar baiknya, 89,1% orangtua terlibat mendampingi anak belajar dari rumah.

Tahap pertama Program Guru Belajar adalah Bimbingan Teknis (Bimtek).

Pada tahap ini peserta akan mempelajari konsep PJJ, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model PJJ, serta penggunaan teknologi dan sumber belajar.

Tahap kedua, peserta diikutsertakan dalam h Pendidikan dan Latihan (Diklat).

Diklat diikuti oleh peserta yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70.

Pada tahap kedua, peserta ditantang merancang, melakukan, dan merefleksikan PJJ.

Tahap ketiga adalah Tahap Pengimbasan, yang diikuti peserta yang telah lulus tahap kedua.

Pada tahap akhir ini, guru diundang menjadi bagian perubahan pendidikan dengan mengajak guru lain mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalui Penilaian Kinerja Guru (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Program Guru Belajar memiliki sejumlah kelebihan.

Program ini fleksibel di mana guru dapat mengatur belajar secara mandiri.

Selain itu, guru mudah mempelajari konten yang sudah diuraikan dalam unit-unit belajar. Guru pun dapat memilih tantangan sesuai kemampuan dan dapat berkolaborasi dengan guru-guru lainnya.

Iwan juga menyatakan program ini sangat bermanfaat karena materinya disesuaikan dengan kebutuhan masa pandemi.

“Guru juga bisa bertukar pikiran dan pengalaman dengan rekan-rekan lain. Guru juga otonom dalam merancang, melakukan, dan merefleksikan PJJ,” jelas Iwan.

Selain itu, para guru yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat bimtek 32 Jam Pertemuan (JP), sertifikat diklat 32 JP, dan piagam penghargaan.

Sebelumnya, program ini telah diujicobakan kepada 984 guru yang terdiri dari 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, serta 258 Guru SMA dan SMK. Informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi: gurubelajar.kemdikbud.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved